JAKARTA – Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan penyelidikan terkait kericuhan yang terjadi usai aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026.
Selain menindak pelaku perusakan dan kekerasan, penyidik kini menelusuri dugaan adanya pihak yang berperan sebagai penggerak maupun pendana aksi yang berujung ricuh tersebut.
Dari hasil pendataan dan pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian, ratusan orang diamankan setelah situasi memanas di sekitar kawasan parlemen.
Sejumlah di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam aksi perusakan fasilitas umum, penganiayaan, serta tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung guna mengidentifikasi peran masing-masing individu yang diamankan.
Polisi juga mengelompokkan para terduga berdasarkan tingkat keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut.
Selain itu, aparat menemukan indikasi adanya pihak yang diduga bertugas mengumpulkan dan mengarahkan massa sebelum aksi berlangsung.
Dugaan tersebut kini menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pengorganisasian di balik kerusuhan.
Dalam penanganan kasus ini, polisi juga menyoroti keterlibatan anak-anak dan remaja yang berada di lokasi kericuhan.
Penyidik mendalami kemungkinan adanya unsur eksploitasi terhadap anak di bawah umur untuk terlibat dalam aksi yang melanggar hukum.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Aparat berkomitmen mengusut tuntas seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam kerusuhan yang menyebabkan kerusakan fasilitas publik dan mengganggu keamanan di ibu kota (MT)






