Pengedar Obat Keras Ilegal Ditangkap di Kosambi, Polisi Sita Tramadol dan Hexymer – Suara Investigasi

 

Pengedar Obat Keras Ilegal Ditangkap di Kosambi, Polisi Sita Tramadol dan Hexymer

Friday, 4 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

TANGERANG – Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Tangerang.

Seorang pria berinisial M.S alias Lonjay ditangkap di kawasan Kosambi karena diduga mengedarkan obat keras jenis Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan mereka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di kediamannya di wilayah Desa Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 112 butir Tramadol HCl, 14 butir Hexymer, uang tunai sebesar Rp140 ribu yang diduga hasil penjualan, serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi.

Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Arnold Julius Simanjuntak mengatakan, tersangka saat ini telah ditahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok obat keras ilegal yang diduga terlibat.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengetahui asal barang serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran obat keras ini,” ujarnya.

Atas perbuatannya, M.S dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan praktik kefarmasian tanpa kewenangan.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter.

Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar.

Jika diperlukan, saya juga bisa membuat versi dengan gaya media online lengkap dengan judul SEO, lead, subjudul, dan meta deskripsi (Roni)

Berita Terkait

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027
Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos
2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi
Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?
Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi
Kecelakaan Beruntun di Jakarta Barat, GWM Tank Tabrak Motor dan Gerobak, Satu Orang Tewas
Galian Saluran Limbah Mangkrak, Jalan Angke Jembatan Besi Makin Sempit dan Picu Kemacetan
Pengendara Becak Tewas Setelah Ditabrak Pemotor
Tag :

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 10:33

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027

Friday, 9 October 2026 - 10:09

Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos

Friday, 9 October 2026 - 09:08

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Thursday, 8 October 2026 - 09:20

Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?

Thursday, 8 October 2026 - 08:25

Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Friday, 9 Oct 2026 - 09:08