Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraan, Ringankan Beban Warga – Suara Investigasi

 

Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraan, Ringankan Beban Warga

Monday, 29 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jalarta-Suara Investigasi.id.                  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerapkan kebijakan pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026 sebagai upaya meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Melalui program ini, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat melunasi kewajibannya tanpa dikenakan bunga atau denda keterlambatan.

Pembebasan sanksi diberikan secara otomatis melalui sistem, sehingga wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan khusus.

Program pembebasan sanksi administratif ini berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraannya sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Bapenda DKI Jakarta juga mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan program ini sebelum masa berlakunya berakhir, sebagai bentuk kemudahan yang diberikan pemerintah dalam rangka peringatan HUT ke-499 Jakarta dan menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dinas Pendapatan DKI Jakarta (Roni)

Berita Terkait

Camat Kec.Tambora Pangestu Aji Apresiasi Penataan Kawasan Di Kelurahan Angke
Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027
Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos
2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi
Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?
Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi
Kecelakaan Beruntun di Jakarta Barat, GWM Tank Tabrak Motor dan Gerobak, Satu Orang Tewas
Galian Saluran Limbah Mangkrak, Jalan Angke Jembatan Besi Makin Sempit dan Picu Kemacetan
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 03:03

Camat Kec.Tambora Pangestu Aji Apresiasi Penataan Kawasan Di Kelurahan Angke

Friday, 9 October 2026 - 10:33

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027

Friday, 9 October 2026 - 10:09

Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos

Friday, 9 October 2026 - 09:08

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Thursday, 8 October 2026 - 09:20

Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Friday, 9 Oct 2026 - 09:08