JAKARTA BARAT, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat membagikan sebanyak 8.000 bendera Merah Putih kepada masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kegiatan diawali dengan apel Senin pagi yang dipimpin Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Apel tersebut diikuti jajaran pejabat, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), aparatur sipil negara (ASN), serta perwakilan Pramuka.
Secara simbolis, bendera Merah Putih diserahkan kepada delapan camat se-Jakarta Barat dan perwakilan Pramuka.
Setelah apel, Iin bersama jajaran kemudian membagikan bendera kepada para pengendara yang melintas di Jalan Kembangan Raya, tepat di depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Dari total 8.000 bendera yang disiapkan, sebanyak 1.000 bendera berukuran 120×80 sentimeter dan 90×60 sentimeter dibagikan langsung kepada pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat.
Iin Mutmainnah mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tertanggal 10 Juli 2026 mengenai Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.
Menurut Iin, pembagian bendera tidak hanya bertujuan menyemarakkan peringatan kemerdekaan, tetapi juga menjadi sarana untuk menumbuhkan rasa cinta Tanah Air, memperkuat persatuan, serta meningkatkan penghormatan terhadap simbol negara.
Ia juga mengimbau seluruh camat dan lurah di wilayah Jakarta Barat untuk mengajak masyarakat memasang bendera Merah Putih di rumah dan lingkungan masing-masing selama momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dengan gerakan tersebut, Pemkot Jakarta Barat berharap semangat nasionalisme dan kebersamaan masyarakat semakin terasa dalam menyambut Hari Kemerdekaan (Red)






