Jakarta Utara, 26 Agustus 2026 – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) terus mendorong keterlibatan aktif pelaku usaha dalam upaya pengurangan sampah dari sumber.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Gerakan Pilah Sampah bagi Pelaku Usaha yang digelar di Aula Panca Lestari, Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Edy Mulyanto, didampingi Kabag Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Utara.
H. Ardhan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Utara Wawan Budi Rohman, serta para stakeholder dan perwakilan pelaku usaha dari berbagai sektor.
Dalam sambutannya, Edy Mulyanto menegaskan bahwa pelaku usaha memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Menurutnya, penerapan pemilahan sampah sejak dari sumber menjadi langkah efektif untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Pelaku usaha tidak hanya menjadi pengguna fasilitas kota, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan.
Jika pemilahan sampah dilakukan secara disiplin sejak dari sumber, maka pengurangan sampah ke TPA dapat berjalan lebih maksimal dan lingkungan Jakarta Utara akan semakin bersih,” ujar Edy.
Ia menjelaskan, pemisahan sampah organik dan anorganik di kawasan usaha akan mempermudah proses pengelolaan serta membuka peluang pemanfaatan kembali sampah yang masih memiliki nilai ekonomi.
Sementara itu, Kabag Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Utara, H. Ardhan, menekankan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai regulasi dan fasilitas pendukung.
Namun, keberhasilan program pengelolaan sampah sangat bergantung pada kesadaran dan implementasi yang dilakukan para pelaku usaha.
“Pemerintah sudah menyediakan regulasi dan fasilitas. Kini saatnya pelaku usaha mengambil peran nyata dengan menerapkan sistem pemilahan sampah di lingkungan usahanya masing-masing,” kata Ardhan.
Menurutnya, kawasan usaha memiliki kontribusi besar dalam menekan jumlah sampah yang masuk ke TPA.
Bahkan, apabila seluruh pelaku usaha menjalankan pemilahan sampah secara tertib dan konsisten, setidaknya separuh persoalan sampah di Jakarta Utara dapat diminimalkan.
Ardhan juga mendorong setiap pelaku usaha untuk memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) pemilahan sampah serta menyediakan sarana tempat sampah terpilah di area usaha sebagai bentuk komitmen terhadap lingkungan.
Di kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah.
Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar pengelolaan sampah dapat berjalan optimal.
“Kolaborasi menjadi kunci utama. Dengan keterlibatan semua pihak, termasuk pelaku usaha, kita dapat membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berharap gerakan pilah sampah dapat diterapkan secara nyata di seluruh kawasan usaha.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman sekaligus mendukung program pengurangan sampah di Jakarta Utara secara berkelanjutan (Kipray)






