JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah mediasi menyusul bergulirnya wacana pemakzulan Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, oleh DPRD Tapanuli Tengah.
Menteri Dalam Negeri melalui jajaran Kemendagri telah menurunkan tim mediasi untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD guna mencari solusi atas persoalan yang berkembang.
Langkah tersebut dilakukan agar situasi politik dan pemerintahan di daerah tetap kondusif serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Kemendagri menilai penyelesaian melalui dialog dan mediasi menjadi langkah yang lebih konstruktif dibandingkan memperuncing konflik politik yang dapat berdampak pada stabilitas pemerintahan daerah.
Tim yang ditugaskan akan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, dan unsur terkait lainnya.
Wacana pemakzulan terhadap Bupati Masinton Pasaribu sebelumnya mencuat setelah adanya ketegangan hubungan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Sejumlah anggota DPRD disebut mengusulkan langkah politik tersebut, sehingga memicu perhatian publik dan pemerintah pusat.
Kemendagri menegaskan bahwa setiap proses terkait pemberhentian kepala daerah harus mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu, pemerintah pusat memilih mengedepankan upaya mediasi untuk memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat dan sesuai aturan.
Hingga kini, proses mediasi masih berlangsung dan Kemendagri berharap seluruh pihak dapat mengutamakan kepentingan masyarakat serta menjaga stabilitas pemerintahan daerah demi kelancaran pembangunan dan pelayanan publik di Tapanuli Tengah (S)






