JAKARTA, SUARA INVESTIGASI.ID-Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pelantikan tersebut menjadi babak baru bagi Listyo Sigit setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Ia menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang pada kesempatan yang sama mendapat tugas baru sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kepala KSP ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 105P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria.
Dalam prosesi pelantikan, Listyo Sigit mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.
Ia menyatakan kesetiaannya kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berkomitmen menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.
Setelah pengambilan sumpah, Listyo Sigit menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan Presiden Prabowo.
Sebelum resmi menempati posisi Kepala KSP, Listyo Sigit terlebih dahulu menyerahkan jabatan Kapolri kepada Jenderal Suyudi Ario Seto.
Pergantian tersebut merupakan bagian dari perubahan sejumlah posisi strategis dalam pemerintahan yang diumumkan pada Kamis.
Menjelang pelantikan, Listyo Sigit menyampaikan bahwa penugasan sebagai Kepala KSP merupakan sebuah kehormatan dan bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.
Dengan jabatan barunya tersebut, Listyo Sigit kini memimpin Kantor Staf Kepresidenan yang memiliki posisi strategis dalam mendukung tugas Presiden, khususnya terkait pengendalian dan pemantauan pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.
Pelantikan Listyo Sigit berlangsung bersamaan dengan sejumlah pejabat lainnya dalam rangkaian perubahan susunan pemerintahan Presiden Prabowo (B)






