LHKPN Nahdiana: Dari Asisten Deputi DKI ke Direktur Kemendikbudristek, Harta Naik Rp615 Juta – Suara Investigasi

 

LHKPN Nahdiana: Dari Asisten Deputi DKI ke Direktur Kemendikbudristek, Harta Naik Rp615 Juta

Thursday, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Perubahan jabatan Nahdiana dari Asisten Deputi Bidang Budaya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi Direktur di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diikuti peningkatan nilai kekayaan yang cukup signifikan.

Berdasarkan perbandingan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023 dan 2024 yang disebut tersedia dalam laman pengumuman LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan bersih Nahdiana meningkat sekitar Rp615,19 juta dalam satu tahun.

Pada LHKPN 2023, ketika menjabat sebagai Asisten Deputi Bidang Budaya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, kekayaan bersih Nahdiana tercatat sebesar Rp2.144.022.000.

Setahun kemudian, dalam LHKPN 2024 ketika telah menjabat sebagai Direktur di lingkungan Kemendikbudristek, kekayaan bersihnya tercatat mencapai Rp2.759.220.243.

Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar Rp615.198.243 atau sekitar 28,69 persen.

HARTA BRUTO NAIK RP664,75 JUTA

Perubahan tersebut tidak hanya terlihat pada total kekayaan bersih. Sejumlah komponen harta juga mengalami perubahan cukup besar.

Pada 2023, tanah dan bangunan Nahdiana tercatat sebesar Rp2.394.992.000. Pada 2024 meningkat menjadi Rp2.705.389.000 atau bertambah Rp310.397.000.

Komponen transportasi dan mesin meningkat dari Rp402.500.000 menjadi Rp531.000.000 atau bertambah Rp128.500.000.

Kas dan setara kas meningkat dari Rp18.500.000 menjadi Rp96.000.000 atau bertambah Rp77.500.000.

Sementara harta bergerak lainnya meningkat dari Rp128.030.000 menjadi Rp276.383.313 atau bertambah Rp148.353.313.

Dengan demikian, total harta bruto meningkat dari Rp2.944.022.000 pada 2023 menjadi Rp3.608.772.313 pada 2024.

Pada sisi kewajiban, utang juga meningkat dari Rp800.000.000 menjadi Rp849.552.070.

Setelah dikurangi utang, kekayaan bersih Nahdiana meningkat dari Rp2.144.022.000 menjadi Rp2.759.220.243.

ALPHARD MUNCUL DALAM LHKPN 2024

Salah satu perubahan yang menarik perhatian terdapat pada sektor alat transportasi.

Dalam LHKPN 2024 tercatat Toyota Alphard 2.4X A/T tahun 2012 dengan nilai Rp220 juta. Kendaraan tersebut tidak tercatat dalam daftar kendaraan pada LHKPN 2023.

Pada saat yang sama, sejumlah kendaraan yang tercatat dalam laporan sebelumnya tidak lagi muncul dalam laporan 2024.

Di antaranya Toyota Avanza tahun 2013 dengan nilai Rp90 juta dan Yamaha Aerox tahun 2020 senilai Rp20 juta.

Selain itu, Daihatsu Xenia tahun 2022 mengalami perubahan nilai dari Rp150 juta menjadi Rp140 juta.

Dalam laporan 2024 juga muncul Yamaha B04 tahun 2019 dan Yamaha Type 54P tahun 2012.

Perubahan tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Namun, dari perspektif transparansi LHKPN, perubahan daftar kendaraan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai status kendaraan lama dan sumber perolehan kendaraan baru.

Apakah Toyota Avanza dan Yamaha Aerox telah dijual? Jika benar dijual, berapa nilai transaksi dan bagaimana hasil penjualan tersebut dicatat dalam LHKPN?

Begitu pula dengan Toyota Alphard. Apakah kendaraan tersebut diperoleh melalui pembelian tunai, kredit, hibah, atau mekanisme lainnya?

KAS NAIK 419 PERSEN

Perubahan lain yang cukup mencolok terdapat pada komponen kas dan setara kas.

Pada 2023, kas dan setara kas Nahdiana tercatat sebesar Rp18,5 juta. Pada 2024 jumlah tersebut meningkat menjadi Rp96 juta.

Artinya terjadi peningkatan sekitar Rp77,5 juta atau sekitar 418,92 persen.

Besarnya persentase kenaikan tersebut terutama disebabkan basis kas pada 2023 yang relatif kecil.

Kenaikan kas juga tidak otomatis menunjukkan adanya persoalan. Peningkatan dapat berasal dari akumulasi penghasilan, tunjangan, hasil penjualan aset, maupun sumber penerimaan lain yang sah.

Karena itu, yang perlu diklarifikasi adalah sumber dana yang menyebabkan perubahan tersebut.

NILAI TANAH DAN BANGUNAN NAIK RP310 JUTA

Komponen terbesar kekayaan Nahdiana tetap berasal dari tanah dan bangunan.

Nilainya meningkat dari Rp2.394.992.000 pada 2023 menjadi Rp2.705.389.000 pada 2024.

Dengan demikian terdapat kenaikan sekitar Rp310,40 juta.

Dalam rincian aset, beberapa properti mengalami perubahan nilai meskipun luas tanah yang dilaporkan tidak berubah.

Tanah dan bangunan di Depok seluas 121 meter persegi tercatat meningkat dari sekitar Rp433 juta menjadi Rp523 juta atau bertambah sekitar Rp90 juta.

Tanah seluas 126 meter persegi di Depok meningkat dari sekitar Rp378 juta menjadi Rp471 juta atau bertambah sekitar Rp93 juta.

Tanah dan bangunan seluas 66 meter persegi di Bogor meningkat dari sekitar Rp129 juta menjadi Rp153 juta atau bertambah sekitar Rp23,5 juta.

Sementara tanah dan bangunan di Depok seluas 180 meter persegi meningkat dari sekitar Rp528 juta menjadi Rp578 juta atau bertambah sekitar Rp50 juta.

Perubahan nilai tersebut perlu dibaca secara hati-hati.

Kenaikan nilai aset dalam LHKPN tidak otomatis berarti terjadi pembelian atau transaksi baru. Nilai aset dapat berubah karena pembaruan atau penilaian kembali.

Karena itu, yang perlu ditanyakan adalah dasar penilaian yang digunakan dalam laporan 2024.

HARTA BERGERAK LAINNYA NAIK RP148 JUTA

Komponen lain yang mengalami kenaikan cukup besar adalah harta bergerak lainnya. Pada 2023 nilainya tercatat Rp128.030.000. Setahun kemudian menjadi Rp276.383.313. Artinya terjadi peningkatan sekitar Rp148,35 juta atau sekitar 115,88 persen. Komponen tersebut menjadi salah satu penyumbang terbesar kenaikan harta bruto Nahdiana.

Publik tentu berhak mengetahui jenis aset yang masuk dalam kategori harta bergerak lainnya dan apa yang menyebabkan nilainya meningkat lebih dari dua kali lipat dalam satu tahun.

UTANG BERTAMBAH RP49,55 JUTA

Di sisi kewajiban, utang Nahdiana juga meningkat.

Pada 2023 utang tercatat sekitar Rp800 juta. Pada 2024 meningkat menjadi Rp849.552.070. Artinya terdapat peningkatan sekitar Rp49,55 juta.

Penambahan utang tidak dapat langsung diartikan sebagai persoalan. Utang dapat berasal dari kredit kendaraan, kredit properti maupun kewajiban lain yang sah.

Namun, perubahan utang tersebut menjadi relevan untuk diperiksa bersamaan dengan munculnya aset kendaraan baru dan meningkatnya sejumlah komponen kekayaan.

BUKAN SEKADAR SOAL HARTA NAIK RP615 JUTA

Jika seluruh perubahan tersebut dilihat secara bersamaan, terdapat sejumlah hal yang patut mendapat penjelasan.

Pertama, kekayaan bersih Nahdiana meningkat Rp615,20 juta dalam satu tahun.

Kedua, Toyota Alphard 2.4X A/T tahun 2012 senilai Rp220 juta muncul dalam LHKPN 2024, sementara sejumlah kendaraan pada laporan sebelumnya tidak lagi tercatat.

Ketiga, kas dan setara kas meningkat sekitar Rp77,5 juta.

Keempat, nilai tanah dan bangunan meningkat sekitar Rp310,40 juta.

Kelima, harta bergerak lainnya meningkat sekitar Rp148,35 juta.

Keenam, utang juga meningkat sekitar Rp49,55 juta.

Rangkaian perubahan tersebut belum dapat disebut sebagai pelanggaran atau bukti penyimpangan. Namun, pola perubahan tersebut cukup menjadi alasan untuk meminta penjelasan mengenai sumber dana, transaksi kendaraan, dasar perubahan nilai aset dan komponen harta bergerak lainnya.

PERTANYAAN KRITIS UNTUK NAHDIANA

Pertama, dari mana sumber dana perolehan Toyota Alphard 2.4X A/T tahun 2012 senilai Rp220 juta yang baru tercatat dalam LHKPN 2024?

Kedua, apakah Toyota Avanza 2013 dan Yamaha Aerox 2020 yang tidak lagi tercatat pada 2024 telah dijual? Jika dijual, berapa nilai transaksinya?

Ketiga, apa dasar perubahan nilai sejumlah tanah dan bangunan yang luasnya tidak berubah?

Keempat, apa sumber peningkatan kas dan setara kas sebesar Rp77,5 juta?

Kelima, apa saja aset yang masuk dalam komponen harta bergerak lainnya sehingga nilainya meningkat sekitar Rp148,35 juta?

Keenam, untuk apa penambahan utang sekitar Rp49,55 juta tersebut digunakan?

DARI DKI KE PEMERINTAH PUSAT

Perubahan jabatan Nahdiana juga menjadi konteks penting dalam membaca laporan tersebut.

Pada 2023, Nahdiana masih berada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sebagai Asisten Deputi Bidang Budaya.

Kemudian ia berpindah ke lingkungan pemerintah pusat dan menduduki jabatan Direktur Kursus dan Pelatihan di lingkungan Kemendikbudristek.

Dengan demikian, perbandingan LHKPN 2023 dan 2024 juga memperlihatkan perubahan kekayaan pada masa transisi dari pejabat Pemprov DKI menjadi pejabat pemerintah pusat.

Perubahan jabatan tersebut tentu tidak dengan sendirinya menjelaskan kenaikan kekayaan.

Namun, perbandingan LHKPN sebelum dan setelah perpindahan instansi memberikan gambaran mengenai perubahan aset yang terjadi dalam periode tersebut. (tim) 

Berita Terkait

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027
Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos
2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi
Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?
Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi
Kecelakaan Beruntun di Jakarta Barat, GWM Tank Tabrak Motor dan Gerobak, Satu Orang Tewas
Galian Saluran Limbah Mangkrak, Jalan Angke Jembatan Besi Makin Sempit dan Picu Kemacetan
Pengendara Becak Tewas Setelah Ditabrak Pemotor

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 10:33

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027

Friday, 9 October 2026 - 10:09

Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos

Friday, 9 October 2026 - 09:08

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Thursday, 8 October 2026 - 09:20

Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?

Thursday, 8 October 2026 - 08:25

Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Friday, 9 Oct 2026 - 09:08