KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB, Penyidikan Dugaan Korupsi ATR/BPN Terus Bergulir – Suara Investigasi

 

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB, Penyidikan Dugaan Korupsi ATR/BPN Terus Bergulir

Tuesday, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jakarta, Suara Investigasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam perkembangan terbaru, lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Selain itu, penyidik juga mengamankan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, mulai dari dokumen penting, perangkat elektronik hingga sejumlah aset yang tengah didalami keterkaitannya dengan kasus tersebut.

Juru bicara KPK menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerbitan hak atas tanah yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Saat ini, tim penyidik masih menelusuri aliran dana serta peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

KPK tidak menutup kemungkinan akan memanggil sejumlah pejabat dan pihak terkait guna melengkapi alat bukti.

Pemeriksaan saksi-saksi dinilai penting untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti yang cukup.

Setiap pihak yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara akan dimintai keterangan guna mendukung proses penegakan hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola pertanahan yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat dan pembangunan nasional.

KPK menilai sektor pertanahan merupakan salah satu area yang rentan terhadap praktik korupsi sehingga memerlukan pengawasan yang ketat.

Melalui pengungkapan perkara ini, KPK berharap dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dan penerbitan hak atas tanah.

Penyidikan masih terus berlangsung dan KPK memastikan akan mengusut tuntas perkara tersebut hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku (Lin)

Berita Terkait

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027
Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos
2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi
Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?
Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi
Kecelakaan Beruntun di Jakarta Barat, GWM Tank Tabrak Motor dan Gerobak, Satu Orang Tewas
Galian Saluran Limbah Mangkrak, Jalan Angke Jembatan Besi Makin Sempit dan Picu Kemacetan
Pengendara Becak Tewas Setelah Ditabrak Pemotor
Tag :

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 10:33

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027

Friday, 9 October 2026 - 10:09

Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos

Friday, 9 October 2026 - 09:08

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Thursday, 8 October 2026 - 09:20

Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?

Thursday, 8 October 2026 - 08:25

Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Friday, 9 Oct 2026 - 09:08