JAKARTA BARAT — Aktivitas juru parkir (jukir) liar kembali menjadi perhatian di wilayah Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Seorang jukir liar ditangkap polisi setelah diduga memaksa pengendara memberikan uang parkir sebesar Rp 5.000.
Penindakan dilakukan setelah keberadaan jukir tersebut dikeluhkan karena meminta uang kepada pengendara dengan cara yang dinilai memaksa.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat menjelaskan, pihaknya mengambil langkah tegas terhadap aktivitas parkir liar yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Keterangan tersebut disampaikan AKP Wahyu Hidayat saat doorstop terkait penangkapan jukir liar di kawasan Jembatan Besi.
Polisi memastikan penertiban akan terus dilakukan apabila ditemukan aktivitas serupa.
Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, praktik meminta uang secara paksa juga dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
AKP Wahyu Hidayat mengimbau masyarakat yang menemukan aksi parkir liar maupun pungutan yang dilakukan secara paksa agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Tambora menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan di wilayah Jembatan Besi (Red)






