Jaksa Kejari Semarang Edukasi Siswa SMP Kesatrian 1 Bijak Bermedia Sosial – Suara Investigasi

 

Jaksa Kejari Semarang Edukasi Siswa SMP Kesatrian 1 Bijak Bermedia Sosial

Wednesday, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

SEMARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial.

Kegiatan tersebut berlangsung di SMP Kesatrian 1 Semarang, Senin (14/9/2026), dan diikuti oleh siswa serta tenaga pendidik sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, jaksa dari Kejari Kota Semarang menyampaikan berbagai materi terkait penggunaan media sosial yang aman, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Para siswa diberikan pemahaman mengenai dampak positif dan negatif media sosial, termasuk risiko penyebaran informasi palsu (hoaks), ujaran kebencian, perundungan siber (cyberbullying), serta pelanggaran hukum yang dapat terjadi akibat penggunaan media digital yang tidak bijak.

Jaksa menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.

Namun demikian, kemudahan tersebut harus diimbangi dengan kesadaran hukum dan etika dalam berinteraksi di ruang digital.

“Kami mengajak para pelajar untuk lebih cermat dalam menerima maupun menyebarkan informasi.

Jangan mudah percaya pada berita yang belum terverifikasi dan hindari membuat maupun membagikan konten yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar salah satu narasumber dari Kejari Kota Semarang.

Selain memberikan pemaparan materi, para siswa juga diajak berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan seputar penggunaan media sosial yang sering mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait keamanan akun, privasi digital, hingga konsekuensi hukum atas unggahan di media sosial.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan edukasi tersebut. Menurut mereka, penyuluhan hukum mengenai media sosial sangat penting mengingat para pelajar merupakan kelompok yang aktif menggunakan platform digital dalam aktivitas sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, Kejari Kota Semarang berharap para siswa dapat menjadi generasi muda yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan media sosial, sehingga tercipta lingkungan digital yang sehat, aman, dan produktif. (MT)

Berita Terkait

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027
Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos
2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi
Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?
Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi
Kecelakaan Beruntun di Jakarta Barat, GWM Tank Tabrak Motor dan Gerobak, Satu Orang Tewas
Galian Saluran Limbah Mangkrak, Jalan Angke Jembatan Besi Makin Sempit dan Picu Kemacetan
Pengendara Becak Tewas Setelah Ditabrak Pemotor
Tag :

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 10:33

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027

Friday, 9 October 2026 - 10:09

Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos

Friday, 9 October 2026 - 09:08

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Thursday, 8 October 2026 - 09:20

Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?

Thursday, 8 October 2026 - 08:25

Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Friday, 9 Oct 2026 - 09:08