Jacob Ereste Soroti Rentannya Status PPPK, Sebut Perlindungan Kerja Lebih Lemah dari Buruh Pabrik – Suara Investigasi

 

Jacob Ereste Soroti Rentannya Status PPPK, Sebut Perlindungan Kerja Lebih Lemah dari Buruh Pabrik

Sunday, 6 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

JAKARTA – Pengamat sosial Jacob Ereste menyoroti keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jumlahnya terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, sistem kerja kontrak yang diterapkan pemerintah melalui skema PPPK justru menimbulkan kerentanan bagi pekerja karena tidak memberikan kepastian kerja jangka panjang sebagaimana yang dimiliki Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah PPPK di Indonesia hingga pertengahan 2026 mencapai lebih dari 3 juta orang.

Sebagian besar di antaranya berasal dari sektor pendidikan dan kesehatan yang selama ini menjadi kebutuhan utama pemerintah dalam memenuhi layanan publik.

Jacob menilai, meskipun PPPK memperoleh gaji dan tunjangan yang relatif kompetitif, status kerja mereka tetap bergantung pada perpanjangan kontrak yang ditentukan oleh instansi masing-masing.

Kondisi tersebut membuat para pegawai kontrak pemerintah berada dalam posisi yang rentan terhadap ketidakpastian pekerjaan.

“PPPK pada dasarnya adalah pekerja kontrak yang masa kerjanya dapat diperpanjang atau tidak diperpanjang.

Situasi ini membuat perlindungan kerja mereka belum sepenuhnya kuat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pekerja kontrak pemerintah bahkan dinilai memiliki ruang perlindungan yang lebih terbatas dibanding sebagian buruh di sektor industri yang masih dapat memperoleh dukungan dari organisasi atau serikat pekerja.

Selain itu, Jacob juga menyoroti tingginya angka pengunduran diri aparatur sipil negara dalam beberapa tahun terakhir.

Data BKN mencatat ribuan ASN mengundurkan diri sepanjang Semester I Tahun 2026, yang terdiri dari PNS, PPPK, maupun calon PNS.

Faktor penempatan kerja yang jauh dari domisili, beban kerja yang dinilai tidak sebanding dengan penghasilan, hingga ketidaksesuaian ekspektasi menjadi alasan utama banyak pegawai memilih meninggalkan pekerjaannya.

Kondisi tersebut terutama dialami oleh pegawai muda yang masih memiliki banyak pilihan karier di sektor lain.

Menurut Jacob, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen dan penempatan ASN agar lebih sesuai dengan kebutuhan pegawai maupun instansi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi angka pengunduran diri serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia juga mengingatkan bahwa penerapan sanksi dan pembatasan bagi pegawai yang mengundurkan diri bukanlah solusi utama.

Sebaliknya, pemerintah perlu membangun sistem kerja yang lebih memberikan kepastian karier, perlindungan, dan kesejahteraan bagi para pegawai kontrak.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap pekerja, baik PNS maupun PPPK, mendapatkan perlindungan kerja yang layak dan kepastian masa depan yang jelas,” tegasnya.

Pengangkatan PPPK yang terus bertambah memang menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor pelayanan publik.

Namun di sisi lain, isu kepastian status, perlindungan kerja, dan jenjang karier masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius agar keberadaan PPPK benar-benar mampu meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat (MT)

Berita Terkait

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027
Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos
2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi
Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?
Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi
Kecelakaan Beruntun di Jakarta Barat, GWM Tank Tabrak Motor dan Gerobak, Satu Orang Tewas
Galian Saluran Limbah Mangkrak, Jalan Angke Jembatan Besi Makin Sempit dan Picu Kemacetan
Pengendara Becak Tewas Setelah Ditabrak Pemotor
Tag :

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 10:33

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027

Friday, 9 October 2026 - 10:09

Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos

Friday, 9 October 2026 - 09:08

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Thursday, 8 October 2026 - 09:20

Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?

Thursday, 8 October 2026 - 08:25

Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Friday, 9 Oct 2026 - 09:08