JAKARTA – CNBC Persidangan yang melibatkan perusahaan teknologi asal China, Huawei, dengan Pemerintah Amerika Serikat resmi dimulai.
Dalam sidang pembuka, jaksa penuntut menyampaikan sejumlah tuduhan serius terhadap Huawei, termasuk dugaan pencurian rahasia dagang, pelanggaran sanksi internasional, hingga praktik bisnis yang dianggap melanggar hukum.
Pihak jaksa bahkan menyebut Huawei beroperasi layaknya organisasi kriminal yang terstruktur.
Menurut mereka, perusahaan tersebut diduga sengaja melanggar berbagai aturan hukum Amerika Serikat demi memperoleh keuntungan bisnis dan keunggulan teknologi di pasar global.
Kasus ini menjadi salah satu persidangan paling penting dalam hubungan antara Amerika Serikat dan China, khususnya di sektor teknologi yang selama beberapa tahun terakhir diwarnai persaingan ketat.
Namun, kubu Huawei langsung membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada perusahaan tersebut.
Tim pengacara Huawei menilai pemerintah Amerika Serikat tidak memiliki bukti kuat untuk mendukung tuduhan yang diajukan dalam persidangan.
Menurut pihak pembela, Huawei merupakan perusahaan teknologi yang beroperasi secara legal dan melayani jutaan pelanggan di berbagai negara.
Mereka juga menegaskan bahwa kasus ini tidak lepas dari persaingan teknologi global yang semakin memanas antara Amerika Serikat dan China.
Persidangan diperkirakan akan berlangsung dalam waktu yang cukup panjang karena melibatkan berbagai aspek hukum, perdagangan internasional, serta isu keamanan teknologi.
Hasil persidangan ini dinilai dapat memberikan dampak besar terhadap industri teknologi global dan hubungan ekonomi kedua negara (MT)






