JAKARTA – SUARA INVESTIGASI.ID. Terpidana kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, kini menjalani pendidikan magister (S2) Teologi saat menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Program pendidikan tersebut diikuti melalui jalur beasiswa yang diberikan kepada warga binaan sebagai bagian dari pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Perkuliahan dilakukan secara daring dengan pengawasan petugas lapas.
Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyebutkan, kesempatan menempuh pendidikan diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat dan memiliki minat untuk melanjutkan studi.
Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, Rika Aprianti, mengatakan bahwa Ferdy Sambo termasuk salah satu warga binaan yang mengikuti program pendidikan tersebut.
Program pembinaan melalui pendidikan dinilai menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas diri warga binaan selama menjalani hukuman, sekaligus memberikan bekal ketika kembali ke masyarakat nantinya (Rony)






