Jakarta, Suara Investigasi.id. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Mashudi, mengundurkan diri dari jabatannya.
Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada Kamis (1/10/2026).
Pengunduran diri Mashudi berkaitan dengan persoalan yang mencuat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026 dan menemukan adanya fasilitas khusus dengan berbagai perlengkapan yang dinilai tidak semestinya berada di lingkungan lapas.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas, Akbar Hadi, mengatakan pengunduran diri Mashudi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral atas peristiwa yang terjadi di Lapas Cibinong.
“Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Akbar dalam keterangan tertulis.
Kasus Cibinong sebelumnya menjadi sorotan setelah ditemukan bangunan atau hunian dengan fasilitas seperti televisi, pendingin ruangan, kulkas, sofa, serta fasilitas lainnya.
Temuan tersebut kemudian mendapat perhatian Komisi XIII DPR RI yang melakukan peninjauan langsung ke Lapas Cibinong pada 30 September 2026.
Dalam peninjauan tersebut, Kemenimipas menyetujui pembongkaran bangunan yang dinilai bermasalah.
Sejumlah barang dari lokasi juga diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di bawah koordinasi Inspektorat Jenderal Kemenimipas.
Sebelumnya, Kemenimipas juga telah mengambil langkah terhadap sejumlah pejabat Lapas Cibinong. Kepala Lapas Cibinong dan beberapa pejabat struktural dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan tersebut.
Meski terjadi pergantian pejabat, Kemenimipas memastikan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan tetap berjalan. Seluruh jajaran diminta menjalankan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Pengunduran diri Mashudi kini menjadi bagian dari rangkaian tindak lanjut pemerintah terhadap persoalan di Lapas Cibinong, sementara pemeriksaan terhadap berbagai temuan di lapas tersebut masih berlangsung (M.Nur)






