Jakarta – Puluhan ribu buruh dari berbagai serikat pekerja dan organisasi ketenagakerjaan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Massa yang diperkirakan mencapai 50 ribu orang tersebut turun ke jalan untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang tengah menjadi perhatian kalangan pekerja.
Aksi terpusat di sejumlah titik strategis ibu kota, termasuk kawasan Gedung DPR RI.
Para buruh membawa berbagai spanduk dan atribut organisasi yang berisi tuntutan terkait perlindungan hak-hak pekerja, kepastian kerja, penghapusan praktik kerja yang dinilai merugikan pekerja, serta peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia.
Dalam aksinya, para peserta menegaskan bahwa RUU Perlindungan Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pekerja, memperkuat perlindungan terhadap buruh kontrak, serta menjamin hak-hak normatif pekerja yang selama ini dinilai masih belum terpenuhi secara optimal.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa gerakan tersebut merupakan bentuk partisipasi buruh dalam mengawal proses legislasi agar menghasilkan regulasi yang berpihak pada perlindungan tenaga kerja tanpa menghambat pertumbuhan dunia usaha.
Massa juga meminta pemerintah dan DPR membuka ruang dialog yang lebih luas dengan perwakilan pekerja dalam setiap tahapan pembahasan regulasi ketenagakerjaan.
Aparat kepolisian dan petugas keamanan melakukan pengamanan di sejumlah lokasi untuk memastikan jalannya aksi berlangsung tertib dan kondusif.
Hingga berlangsungnya kegiatan, aksi demonstrasi dilaporkan berjalan damai dengan pengawalan ketat dari aparat.
Kalangan buruh berharap pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dapat menghasilkan aturan yang memberikan rasa keadilan, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.(HR)






