22 Warga Tambora Terima Sertifikat Tanah PTSL, Wujud Kepastian Hukum Kepemilikan Lahan – Suara Investigasi

 

22 Warga Tambora Terima Sertifikat Tanah PTSL, Wujud Kepastian Hukum Kepemilikan Lahan

Saturday, 29 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jakarta Barat – Sebanyak 22 warga Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menerima sertifikat hak atas tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat.

Penyerahan sertifikat berlangsung di RPTRA Kalijodo, Kelurahan Angke, dan menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis dan dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah, Camat Tambora Pangestu Aji Swandhanu, unsur Forkopimko Jakarta Barat, jajaran BPN, serta para lurah se-Kecamatan Tambora.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung percepatan legalisasi aset masyarakat.

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menyampaikan bahwa program PTSL merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah warga yang proses sertifikasinya belum selesai sehingga diperlukan pengawalan dan pendampingan dari pemerintah daerah.

Ia juga meminta jajaran camat dan lurah untuk terus melakukan pendataan serta membantu warga yang masih menghadapi kendala dalam proses pengurusan sertifikat tanah agar manfaat program PTSL dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Sementara itu, pihak BPN Jakarta Barat menjelaskan bahwa sebagian permohonan sertifikat yang belum tuntas umumnya disebabkan oleh belum lengkapnya persyaratan administrasi yang harus dipenuhi pemohon.

Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD DKI Jakarta, dan BPN terus diperkuat untuk mempercepat penyelesaian dokumen masyarakat.

Program PTSL diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga, mengurangi potensi sengketa pertanahan, serta meningkatkan nilai ekonomi aset masyarakat.

Pemerintah juga menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan program tersebut agar semakin banyak warga Tambora dan Jakarta Barat yang memperoleh sertifikat tanah secara resmi (MT)

Berita Terkait

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027
Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos
2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi
Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?
Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi
Kecelakaan Beruntun di Jakarta Barat, GWM Tank Tabrak Motor dan Gerobak, Satu Orang Tewas
Galian Saluran Limbah Mangkrak, Jalan Angke Jembatan Besi Makin Sempit dan Picu Kemacetan
Pengendara Becak Tewas Setelah Ditabrak Pemotor
Tag :

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 10:33

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027

Friday, 9 October 2026 - 10:09

Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos

Friday, 9 October 2026 - 09:08

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Thursday, 8 October 2026 - 09:20

Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?

Thursday, 8 October 2026 - 08:25

Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Friday, 9 Oct 2026 - 09:08