Jakarta – Suara Investigasi.id. Kepolisian Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online dengan menggerebek sebuah markas perjudian daring di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Penggerebekan dilakukan di sebuah gedung yang berada di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Dalam operasi tersebut, ratusan warga negara asing berhasil diamankan petugas saat tengah menjalankan aktivitas judi online secara terorganisir.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan penggerebekan tersebut, merupakan bagian dari upaya Polri mendukung program pemerintah dalam memberantas kejahatan siber dan perjudian online yang meresahkan masyarakat.
“Ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam penegakan hukum terhadap perjudian online dan kejahatan lintas negara,” ujar Wira.
Dalam penggerebekan itu Ratusan warga negara asing (WNA) diamankan di lokasi,Warga negara tersebut berasal dari China, Vietnam, Malaysia, Thailand hingga Kamboja, dan pelaku berhasil diamankan jumlahnya mencapai 321 orang,” katanya.
Petugas turut menyita berbagai barang bukti seperti komputer, telepon genggam, dokumen operasional, hingga sejumlah uang dalam berbagai mata uang asing yang diduga hasil aktivitas perjudian online.
Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk kemungkinan adanya pengendali dari luar negeri.
Polisi juga terus menelusuri aliran dana dan sistem operasional yang digunakan oleh sindikat tersebut ((Tim)






