JAKARTA, SUARAINVESTIGASI.ID — Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Irjen (Purn) Mashudi, menegaskan dirinya masih sanggup menjalankan tugas sebagai pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Sikap itu muncul setelah sorotan publik terhadap temuan fasilitas yang disebut sebagai klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, mempertanyakan kemampuan jajaran Ditjen PAS dalam menangani persoalan yang mencuat di Lapas Cibinong.
Yanuar bahkan meminta Mashudi mempertimbangkan pengunduran diri apabila dirinya merasa tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.
Menanggapi hal itu, Mashudi menyatakan masih sanggup menjalankan amanah sebagai Dirjen PAS dan menangani berbagai persoalan yang berada di lingkungan pemasyarakatan.
Selain persoalan fasilitas mewah di dalam lapas, sorotan juga diarahkan pada mekanisme rotasi dan mutasi petugas pemasyarakatan.
Yanuar menyinggung promosi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Cibinong yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Pengamanan Rutan Narkoba Salemba ketika terjadi kasus tujuh narapidana melarikan diri pada November 2024.
Menurut Yanuar, proses rotasi dan mutasi petugas perlu dilakukan dengan mempertimbangkan rekam jejak serta hasil evaluasi kinerja.
Ia meminta jajaran Ditjen PAS memperkuat sistem pengawasan internal agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Yanuar juga mendorong penerapan prinsip reward and punishment secara lebih tegas dalam proses pembinaan karier, rotasi maupun mutasi petugas pemasyarakatan.
Sorotan tersebut menempatkan persoalan pengawasan lapas dan tata kelola sumber daya manusia sebagai perhatian penting Komisi XIII DPR.
Evaluasi terhadap petugas, menurut anggota dewan, perlu dilakukan secara terukur agar penempatan maupun promosi jabatan benar-benar berdasarkan kinerja dan tanggung jawab.
Sementara itu, pernyataan Mashudi yang menyatakan masih sanggup menjalankan tugas menunjukkan bahwa dirinya memilih tetap bertanggung jawab atas pembenahan jajaran Pemasyarakatan di tengah sorotan publik dan DPR.
Persoalan Lapas Cibinong kini menjadi perhatian terkait sejauh mana pengawasan internal mampu mencegah munculnya fasilitas khusus bagi warga binaan serta memastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai ketentuan (MT)






