MA dan KPK Perkuat Sistem Antikorupsi, Dukung Indonesia Menuju Standar OECD – Suara Investigasi

 

MA dan KPK Perkuat Sistem Antikorupsi, Dukung Indonesia Menuju Standar OECD

Tuesday, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

JAKARTA, Suara Investigasi.id – Mahkamah Agung (MA) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah lembaga penegak hukum terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui pembahasan laporan Gap Analysis Konvensi Anti-Suap Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses persiapan Indonesia menuju aksesi keanggotaan OECD, organisasi internasional yang berfokus pada pembangunan ekonomi, tata kelola pemerintahan yang baik, serta standar integritas global.

Dalam forum pembahasan tersebut, perwakilan Mahkamah Agung memberikan berbagai masukan terkait kapasitas penegakan hukum terhadap tindak pidana penyuapan pejabat publik asing atau foreign bribery.

Masukan tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari independensi lembaga peradilan, peran Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), mekanisme penyitaan dan penggeledahan, hingga praktik penanganan perkara korupsi yang selama ini diterapkan di Indonesia.

Pembahasan tidak hanya melibatkan Mahkamah Agung dan KPK, tetapi juga diikuti oleh berbagai institusi strategis lainnya seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, serta Komisi Yudisial.

Hasil dari konsinyering dan pembahasan tersebut nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan laporan yang akan disampaikan kepada OECD.

Laporan tersebut akan digunakan sebagai salah satu instrumen evaluasi untuk menilai kesiapan Indonesia dalam memenuhi standar internasional terkait pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.

Penguatan kerangka hukum antikorupsi dinilai menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kredibilitas sistem penegakan hukum nasional.

Selain itu, upaya tersebut juga diharapkan mampu memperkuat integritas lembaga peradilan dan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah berharap proses evaluasi ini dapat menjadi momentum untuk mempercepat reformasi hukum di Indonesia.

Dengan sistem hukum yang semakin kuat dan selaras dengan standar internasional, kepercayaan masyarakat maupun komunitas global terhadap penegakan hukum di Indonesia diharapkan terus meningkat.

Langkah kolaboratif antara MA, KPK, dan berbagai lembaga terkait tersebut menunjukkan komitmen Indonesia dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih serta memperkuat upaya pemberantasan korupsi secara berkelanjutan (MT)

Berita Terkait

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027
Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos
2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi
Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?
Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi
Kecelakaan Beruntun di Jakarta Barat, GWM Tank Tabrak Motor dan Gerobak, Satu Orang Tewas
Galian Saluran Limbah Mangkrak, Jalan Angke Jembatan Besi Makin Sempit dan Picu Kemacetan
Pengendara Becak Tewas Setelah Ditabrak Pemotor
Tag :

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 10:33

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027

Friday, 9 October 2026 - 10:09

Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos

Friday, 9 October 2026 - 09:08

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Thursday, 8 October 2026 - 09:20

Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?

Thursday, 8 October 2026 - 08:25

Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Friday, 9 Oct 2026 - 09:08