AMBON – Gerai Mie Gacoan Cabang Ambon yang berlokasi di Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, hingga kini masih menghentikan sementara operasionalnya setelah ditutup oleh Pemerintah Kota Ambon.
Penutupan sementara tersebut dilakukan menyusul adanya perhatian terhadap aspek pengelolaan lingkungan, khususnya terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang menjadi salah satu fokus evaluasi pemerintah daerah.
Selama masa penghentian operasional, para staf gerai terlihat melakukan pembersihan dan perawatan IPAL guna memastikan sistem pengolahan limbah dapat berfungsi dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya perbaikan dan pemenuhan standar yang dipersyaratkan sebelum gerai kembali beroperasi.
Selain melakukan pembenahan fasilitas, manajemen juga melibatkan sekitar 150 karyawan dalam berbagai kegiatan selama masa penutupan.
Para pekerja tetap menjalankan aktivitas internal, termasuk membantu proses pembersihan area usaha dan persiapan operasional.
Pemerintah Kota Ambon sebelumnya mengambil langkah penutupan sementara sambil menunggu hasil evaluasi terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan operasional gerai.
Pemerintah menegaskan bahwa pembukaan kembali usaha akan mempertimbangkan pemenuhan seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
Pihak gerai menyatakan siap mengikuti seluruh arahan pemerintah daerah dan berkomitmen melakukan perbaikan yang diperlukan agar kegiatan usaha dapat kembali berjalan normal.
Penutupan sementara ini menjadi perhatian masyarakat karena gerai tersebut merupakan salah satu tempat kuliner yang cukup ramai dikunjungi warga Ambon sejak mulai beroperasi di kota tersebut. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai jadwal pembukaan kembali gerai Mie Gacoan Cabang Ambon.(US)






