JAKARTA – Nama politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz atau Fahd Arafiq, kembali menjadi perhatian publik setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Penangkapan yang terjadi pada September 2026 tersebut menambah panjang catatan hukum Fahd sekaligus menyeret kembali sorotan terhadap keluarga besar almarhum pedangdut legendaris A. Rafiq.
Pasalnya, sang adik kandung, Fadia Arafiq, juga tengah menjalani proses hukum dalam perkara korupsi yang berbeda.
Fahd yang saat ini menjabat Ketua Bidang Hubungan Ormas DPP Partai Golkar periode 2024–2029 diketahui bukan kali pertama berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Sebelumnya, ia pernah menjalani hukuman dalam kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) pada 2012.
Selain itu, namanya juga terseret dalam perkara korupsi pengadaan Al-Qur’an dan laboratorium komputer di Kementerian Agama yang bergulir pada 2017.
Dengan penetapan status hukum terbaru oleh KPK, Fahd kini kembali menghadapi proses hukum untuk ketiga kalinya.
Kasus tersebut menjadi salah satu OTT yang menyita perhatian publik karena melibatkan pengurusan perizinan dan lahan di kawasan strategis Kabupaten Bogor.
Di sisi lain, adik kandung Fahd, Fadia Arafiq, yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan, juga tengah menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Fadia sebelumnya terjaring OTT terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan tenaga outsourcing serta dugaan penerimaan gratifikasi bernilai miliaran rupiah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Kondisi tersebut membuat keluarga A. Rafiq kembali menjadi sorotan publik.
Dua anggota keluarga yang berkiprah di dunia politik dan pemerintahan kini sama-sama menghadapi proses hukum dalam perkara korupsi yang berbeda.
Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan terkait dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, sementara proses persidangan terhadap Fadia Arafiq masih berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta hukum dalam perkara yang menjeratnya (S)






