BENGKALIS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional dengan menangkap seorang kurir yang diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 65 kilogram dari Malaysia.
Tersangka diamankan dalam operasi yang dilakukan petugas setelah menerima informasi terkait adanya upaya penyelundupan narkotika dari luar negeri melalui wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan paket sabu dengan total berat mencapai 65 kilogram yang diduga akan diedarkan ke sejumlah daerah di Indonesia.
Kapolres Bengkalis melalui jajaran Satreskrim menyebutkan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan secara intensif selama beberapa waktu.
Petugas berhasil mengidentifikasi pergerakan pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan dan pengamanan barang bukti.
“Pelaku diduga berperan sebagai kurir yang bertugas membawa dan mengantarkan narkotika dari jaringan internasional yang beroperasi lintas negara.
Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat,” ujar petugas.
Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa dan diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga tengah menelusuri jalur distribusi serta kemungkinan keterlibatan sindikat yang lebih besar dalam kasus tersebut.
Pengungkapan ini dinilai menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah pesisir yang kerap dijadikan jalur masuk barang haram dari luar negeri.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti sabu seberat 65 kilogram yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah.
Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.
Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan internasional yang diduga berada di balik upaya penyelundupan narkotika tersebut (AM)






