Jambi – Dua Polisi Polda Jambi Dipecat, Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri Masih Bergulir
Dua anggota Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Briptu MD dan Bripda Y, resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti melanggar kode etik terkait dugaan penipuan dalam proses seleksi Bintara Polri Tahun 2026.
Keputusan tersebut diambil melalui sidang kode etik profesi Polri yang digelar setelah keduanya diduga menjanjikan kelulusan kepada peserta seleksi dengan meminta sejumlah uang sebagai imbalan.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan bahwa selain proses etik, kedua anggota tersebut juga masih menjalani proses hukum pidana yang saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
Kasus ini mencuat setelah terungkap dugaan praktik percaloan dalam penerimaan anggota Polri.
Sejumlah peserta seleksi disebut dijanjikan dapat lulus dengan syarat menyerahkan uang kepada pelaku.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sedikitnya 12 korban yang terdiri dari masyarakat sipil maupun anggota Polri.
Perkara tersebut kini terus didalami penyidik untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Dugaan adanya jaringan yang lebih luas juga menjadi perhatian dalam proses penyelidikan.
Sementara itu, kuasa hukum Briptu MD, Muhammad Ferdi Prasetyo, mengungkapkan bahwa berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya, terdapat aliran dana yang diduga mengalir kepada sejumlah oknum anggota kepolisian.
Ferdi menyebut nama beberapa pihak yang disebut dalam BAP, termasuk seorang perwira menengah berinisial Kombes Pol H yang saat itu menjabat sebagai Karo SDM Polda Jambi, serta anggota lain berinisial Ipda P dan Brigadir R.
Menurut Ferdi, dugaan keterlibatan sejumlah pihak perlu diusut secara menyeluruh agar kasus tersebut dapat terungkap secara transparan.
Ia menilai tidak mungkin seorang anggota berpangkat Briptu dapat menjanjikan kelulusan peserta tanpa adanya dukungan dari pihak lain.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan dan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang mencederai integritas proses rekrutmen anggota Polri. (MT)






