JAKARTA – Penertiban parkir liar di Jakarta kembali menuai sorotan. Di tengah dorongan pemerintah untuk menciptakan ketertiban ruang publik, masyarakat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak berhenti pada tindakan penertiban, tetapi juga memikirkan nasib warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas parkir.
Sorotan publik salah satunya diarahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto. Sebagai salah satu unsur penting dalam koordinasi pemerintahan daerah, Uus dinilai memiliki posisi strategis dalam mendorong kebijakan yang tidak hanya menyelesaikan persoalan ketertiban, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial bagi masyarakat.
Permintaan konfirmasi terkait persoalan tersebut telah disampaikan kepada Uus Kuswanto melalui WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan yang diterima.
Bagi sebagian warga, persoalannya bukan semata-mata apakah parkir tersebut legal atau ilegal. Jika memang terdapat pelanggaran, penertiban tentu harus dilakukan. Namun, pemerintah dinilai perlu memastikan bahwa masyarakat yang terdampak tidak begitu saja kehilangan sumber penghasilan.
“Jangan hanya ditertibkan. Mereka juga punya keluarga yang harus dinafkahi. Kalau memang parkir tersebut melanggar aturan, pemerintah harus memberikan jalan keluar,” ujar seorang warga.
Jangan Sampai Penertiban Melahirkan Masalah Baru
Warga menilai pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih komprehensif sebelum melakukan penertiban secara masif.
Pendataan terhadap juru parkir, dialog dengan masyarakat, pemetaan kebutuhan parkir hingga penyediaan alternatif lokasi parkir legal dinilai dapat menjadi bagian dari solusi.
Dengan demikian, penertiban tidak sekadar memindahkan persoalan dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
Masyarakat juga menilai pendekatan yang dilakukan KDM (Dedi Mulyadi) di Jawa Barat dapat menjadi salah satu bahan perbandingan. Menurut mereka, pemerintah perlu terlebih dahulu melihat kondisi masyarakat yang terdampak dan mencari jalan keluar sebelum mengambil tindakan yang berpotensi menghilangkan mata pencaharian.
“Kalau mau Jakarta tertib, silakan. Tapi jangan sampai masyarakat kecil yang menjadi korban. Pemerintah harus hadir memberikan solusi,” kata warga tersebut.
Publik Menunggu Sikap Pemprov DKI
Persoalan ini pada akhirnya tidak hanya menyangkut parkir liar, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah menyeimbangkan antara penegakan aturan dan perlindungan terhadap masyarakat kecil.
Jakarta sebagai kota metropolitan memiliki persoalan yang kompleks. Karena itu, kebijakan penertiban dinilai perlu dibarengi dengan pemetaan dampak sosial dan ekonomi agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Publik pun menunggu sikap Pemprov DKI Jakarta, termasuk penjelasan dari Uus Kuswanto mengenai langkah pemerintah dalam menyelesaikan persoalan parkir liar sekaligus memberikan alternatif bagi masyarakat yang terdampak.
Hingga berita ini diterbitkan, Uus Kuswanto belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan melalui WhatsApp.
Belum adanya tanggapan tersebut tidak dapat diartikan sebagai pengakuan ataupun pembenaran terhadap isu yang berkembang.
Yang kini ditunggu masyarakat adalah langkah konkret: apakah penertiban hanya akan menghilangkan parkir liar, atau pemerintah juga akan menghadirkan solusi bagi warga yang kehilangan mata pencaharian?. (MW)






