JAKARTA – Warga Kembangan, Jakarta Barat, kini berada di persimpangan jalan. Setelah bertahun-tahun menggantungkan hidup dari pengelolaan parkir di sekitar Lippo Mall Puri dan Puri Indah, kini mereka merasa terancam dengan penertiban yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, ancaman itu bukan tanpa perlawanan. Penguyuban masyarakat Kembangan secara tegas menyatakan siap menggelar aksi besar-besaran di Balai Kota DKI Jakarta, menuntut solusi konkret dan keadilan atas nasib mereka.
Selama lebih dari satu dekade, ratusan kepala keluarga di Kembangan telah menjadikan pengelolaan parkir sepeda motor sebagai tulang punggung ekonomi. Aktivitas ini, menurut mereka, tumbuh secara alami karena minimnya fasilitas parkir yang memadai di kawasan komersial padat seperti Lippo Mall Puri dan Puri Indah. Haji Bento, koordinator lapangan masyarakat Kembangan, menjelaskan bahwa apa yang mereka lakukan adalah memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat pengguna sepeda motor yang kerap kesulitan mencari tempat parkir. “Selama ini kami tidak pernah merasa melakukan kesalahan. Kami mengelola parkir karena memang kebutuhan masyarakat, sementara lahan parkir untuk sepeda motor di sekitar kawasan tersebut terbatas,” ujarnya kepada awak media, menyuarakan jeritan hati warganya.
Kini, saat penertiban gencar dilakukan, masyarakat Kembangan merasa ada ketidakadilan. Mereka mendesak Pemprov DKI Jakarta agar tidak menerapkan Peraturan Daerah (Perda) secara “tebang pilih.” Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Gubernur, masyarakat bahkan mempertanyakan dugaan pelanggaran aturan lain, seperti persoalan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan lingkungan, yang menurut mereka masih luput dari perhatian. Tudingan ini, meskipun masih berupa aspirasi dan pertanyaan yang perlu diklarifikasi, menunjukkan adanya rasa frustrasi terhadap inkonsistensi penegakan hukum. “Kalau memang parkir liar mau ditertibkan, kami berharap jangan pilih-pilih. Seluruh Jakarta ditertibkan secara konsisten. Jangan hanya hangat-hangat kuku, kemudian dibiarkan kembali,” tegas Haji Bento.
Salah satu poin krusial yang dipertanyakan warga adalah mengapa lokasi parkir yang mereka kelola, khususnya di kawasan Saint AIS, selalu menjadi sasaran utama penertiban. Haji Bento mengutarakan bahwa ini menimbulkan pertanyaan besar di benak masyarakat. “Kami di Saint AIS selalu menjadi target. Ini menjadi pertanyaan besar. Apakah ada titipan politik atau memang belum ada fasilitasi yang baik dari pemerintah? Kami meminta semuanya dijelaskan secara terbuka,” katanya. Rasa dikorbankan dan kecurigaan akan adanya agenda tersembunyi semakin menambah kekecewaan warga.
Masyarakat Kembangan sangat mengharapkan peran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta sebagai pengayom dan fasilitator dialog. Mereka meyakini bahwa pemerintah seharusnya membuka ruang komunikasi dan mencari solusi bagi warga yang terdampak sebelum tindakan penertiban dilakukan. Dialog adalah kunci untuk mencapai kesepahaman dan menemukan jalan tengah yang adil bagi semua pihak, terutama bagi mereka yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut. Tanpa dialog, kebijakan penertiban akan terasa berat sebelah dan minim empati.
Apabila aspirasi dan tuntutan mereka tidak mendapatkan respons yang memadai dari Pemprov DKI Jakarta, Haji Bento menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia siap mengakomodasi masyarakat Betawi Kembangan untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung di Balai Kota DKI Jakarta. “Kalau tidak direspons dengan baik, kami siap mengakomodasi masyarakat Kembangan untuk datang ke Balai Kota. Yang sudah menyatakan siap ikut cukup banyak,” ancamnya. Ini bukan sekadar gertakan, melainkan tekad bulat dari warga yang merasa hak hidupnya terancam.
Harapan utama masyarakat adalah agar Pemprov DKI tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga menghadirkan solusi konkret dan berkelanjutan. Mereka ingin tetap memiliki kesempatan mencari nafkah secara tertib dan sesuai aturan, bukan diberhentikan tanpa arah. Penertiban yang adil adalah penertiban yang diikuti dengan pemberdayaan dan solusi alternatif bagi mereka yang kehilangan mata pencarian.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun pihak-pihak terkait lainnya mengenai tuntutan dan rencana aksi dari masyarakat Kembangan tersebut. Ketegangan masih membayangi, menanti apakah dialog akan dibuka ataukah aksi massa akan menjadi kenyataan.(tim)






