Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI, Penyidik Periksa 47 Saksi – Suara Investigasi

 

Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI, Penyidik Periksa 47 Saksi

Tuesday, 8 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengambil alih penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Pemuka Sakti Manis Indah (PT PSMI) terkait penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan di wilayah Lampung.

Pengambilalihan penyidikan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Langkah tersebut diambil untuk memperkuat proses penyidikan dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Saiful Bahri Siregar, mengatakan tim penyidik telah melakukan serangkaian tindakan hukum, termasuk pemeriksaan terhadap puluhan saksi dan penyitaan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga saat ini, sebanyak 47 saksi telah dimintai keterangan. Selain itu, penyidik juga telah meminta bantuan ahli untuk menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan penyalahgunaan kawasan hutan tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, PT PSMI diduga melakukan pembukaan lahan dan penanaman tebu di area yang beririsan dengan kawasan PT Inhutani V di Provinsi Lampung. Luas lahan yang diduga bermasalah mencapai sekitar 1.268 hektare.

Kejagung menilai aktivitas tersebut berpotensi melanggar hukum dan mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Namun, nilai pasti kerugian masih menunggu hasil perhitungan dari tim ahli yang sedang bekerja mendukung proses penyidikan.

Penyidik Jampidsus saat ini terus mendalami alat bukti, memeriksa saksi-saksi tambahan, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.

Kejagung menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan kawasan hutan yang diduga dilakukan oleh PT PSMI di Lampung (MT)

Berita Terkait

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027
Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos
2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi
Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?
Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi
Kecelakaan Beruntun di Jakarta Barat, GWM Tank Tabrak Motor dan Gerobak, Satu Orang Tewas
Galian Saluran Limbah Mangkrak, Jalan Angke Jembatan Besi Makin Sempit dan Picu Kemacetan
Pengendara Becak Tewas Setelah Ditabrak Pemotor
Tag :

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 10:33

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027

Friday, 9 October 2026 - 10:09

Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos

Friday, 9 October 2026 - 09:08

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Thursday, 8 October 2026 - 09:20

Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?

Thursday, 8 October 2026 - 08:25

Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Friday, 9 Oct 2026 - 09:08