JAKARTA UTARA – Pemerintah melalui program bantuan pangan kembali menyalurkan beras kepada warga penerima manfaat di Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kelurahan Penjaringan pada Senin (7/9/2026) itu berjalan lancar dengan pengawasan dari berbagai unsur terkait.
Sejak pagi, warga tampak berdatangan untuk mengambil bantuan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Petugas dari Kelurahan Penjaringan, Satpol PP, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) turut membantu mengatur jalannya proses distribusi agar tetap tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kelurahan Penjaringan, Ahmad S., mengatakan koordinasi antarpetugas menjadi kunci kelancaran penyaluran bantuan sehingga masyarakat dapat menerima haknya tanpa kendala berarti.
“Kami berupaya memastikan proses distribusi berjalan dengan baik. Selain membantu pengaturan antrean, petugas juga memberikan informasi kepada warga terkait mekanisme pengambilan bantuan,” ujarnya.
Dalam program tersebut, setiap kepala keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan beras sebanyak 30 kilogram yang terdiri dari tiga karung beras masing-masing seberat 10 kilogram. Bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk menjaga ketersediaan pangan masyarakat.
Salah seorang warga penerima bantuan, Halipah, mengaku terbantu dengan adanya program tersebut.
Menurutnya, bantuan beras yang diterima dapat meringankan pengeluaran rumah tangga di tengah meningkatnya kebutuhan sehari-hari.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami. Semoga program seperti ini terus berlanjut,” katanya.
Antusiasme warga terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Meski jumlah penerima cukup banyak, proses pengambilan bantuan tetap berjalan tertib berkat pengaturan yang dilakukan petugas di lapangan.
Pemerintah Kelurahan Penjaringan berharap penyaluran bantuan pangan ini dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga.
Hingga akhir kegiatan, distribusi bantuan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa hambatan berarti (Kipray)






