JAKARTA – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa dalam setiap kegiatan pengamanan dan pengawalan aksi unjuk rasa, pihaknya hanya meminta perbantuan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa tidak ada permintaan bantuan kepada organisasi masyarakat maupun kelompok lain di luar dua institusi tersebut dalam pelaksanaan pengamanan demonstrasi.
Menurutnya, mekanisme pengamanan aksi massa telah diatur secara jelas dan melibatkan unsur kepolisian yang didukung oleh personel TNI serta perangkat pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas beredarnya informasi mengenai keterlibatan pihak tertentu dalam pembubaran massa aksi demonstrasi.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa setiap langkah pengamanan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Budi menambahkan, sinergi antara Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif, sekaligus memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara aman dan tertib.
Polda Metro Jaya juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku, menjaga ketertiban umum, serta menghindari tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan selama pelaksanaan demonstrasi berlangsung (MT)






