JAKARTA – Wacana kenaikan tarif parkir di Jakarta mendapat sorotan dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta.
Usulan tarif parkir yang disebut dapat mencapai Rp 60.000 per jam untuk mobil dan Rp 15.000 per jam untuk sepeda motor dinilai berpotensi memberatkan masyarakat.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, menegaskan bahwa pihaknya tidak sepakat dengan rencana tersebut.
Menurutnya, kebijakan yang berdampak langsung pada pengeluaran warga harus didasarkan pada kajian yang matang dan menyeluruh.
Ia menilai hingga saat ini belum ada penjelasan rinci mengenai dampak ekonomi yang mungkin timbul akibat kenaikan tarif parkir, terutama bagi pengemudi ojek online, pekerja harian, serta pelaku usaha yang bergantung pada mobilitas kendaraan.
Selain itu, Francine juga menyoroti rencana penerapan sistem zonasi tarif parkir yang dinilai masih belum jelas.
Ia meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terkait dasar penetapan zona serta tujuan yang ingin dicapai melalui kebijakan tersebut.
PSI menilai pengaturan parkir memang diperlukan untuk mendukung pengelolaan lalu lintas dan mengurangi kemacetan.
Namun, kebijakan tersebut harus tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan tidak menimbulkan beban tambahan yang berlebihan.
Fraksi PSI pun mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan untuk melakukan kajian yang lebih komprehensif serta membuka ruang dialog dengan berbagai pihak sebelum mengambil keputusan final terkait tarif parkir baru.
Menurut PSI, langkah tersebut penting agar kebijakan yang diterapkan nantinya benar-benar efektif, adil, dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.(Lin)






