JAKARTA BARAT – Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial H dan ibu kandungnya, D, terkait kasus dugaan percobaan pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah minimarket kawasan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Sementara satu pelaku lainnya, RH yang merupakan bapak tiri H, masih dalam pengejaran polisi dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menjelaskan, aksi tersebut terjadi pada pertengahan Februari 2026.
Ketiga pelaku diduga telah merencanakan pembobolan ATM dengan menggunakan peralatan las untuk memotong mesin ATM yang berada di dalam minimarket.
Menurut polisi, H dan RH bertugas masuk ke dalam minimarket untuk membobol ATM, sedangkan D berada di luar lokasi guna memantau situasi dan memastikan kondisi tetap aman.
Namun, upaya mereka gagal setelah persediaan oksigen untuk mesin las habis sebelum ATM berhasil dibobol.
Karena gagal mengakses uang dalam mesin ATM, para pelaku kemudian mengambil sejumlah rokok yang berada di dalam minimarket sebelum meninggalkan lokasi.
Polisi menyebut ATM tidak sempat dibuka ataupun dirusak secara maksimal akibat terhentinya proses pengelasan tersebut.
Dalam penyelidikan, petugas juga menemukan salah satu pelaku menggunakan pakaian yang menyerupai seragam karyawan minimarket.
Seragam tersebut diduga dibeli secara daring dan digunakan untuk mengelabui warga sekitar maupun kamera pengawas (CCTV).
Polisi menduga RH merupakan otak dari aksi kejahatan tersebut. Selain membujuk istri dan anak tirinya untuk terlibat.
RH juga diduga telah memahami teknik pembobolan ATM menggunakan peralatan khusus. Penyidik kini masih memburu keberadaan RH dan mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam aksi serupa di lokasi lain.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, sementara peralatan las yang diduga digunakan pelaku masih dicari petugas karena diduga dibuang ke Kali Angke usai kejadian (MT)






