Jakarta Barat – Sejumlah pelaku usaha di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, mengaku merasa tidak nyaman dengan maraknya oknum yang mengatasnamakan wartawan dan diduga melakukan tindakan intimidasi disertai permintaan uang kepada para pedagang.
Dalam beberapa bulan terakhir, sasaran yang disebut kerap didatangi oknum tersebut antara lain toko kosmetik, penjual obat-obatan, pedagang rokok non-cukai, penjual bensin eceran hingga pengelola parkir liar.
Modus yang digunakan beragam, mulai dari meminta uang dengan dalih biaya operasional atau uang bensin hingga memberikan tekanan psikologis kepada pemilik usaha.
Menurut sejumlah pelaku usaha, oknum yang datang biasanya mengaku sebagai wartawan dan menunjukkan kartu identitas tertentu.
Setelah melakukan percakapan terkait aktivitas usaha, mereka kemudian meminta sejumlah uang. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, sebagian pedagang mengaku mendapat ancaman akan diberitakan secara negatif atau dilaporkan kepada pihak berwenang.
Beberapa pemilik usaha juga mengaku pernah menerima ancaman penutupan usaha.
Sementara terhadap penjual obat-obatan, ada yang mengaku ditakut-takuti dengan ancaman akan diproses secara hukum apabila tidak memenuhi permintaan yang diajukan.
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha kecil yang merasa berada dalam posisi sulit.
Di satu sisi mereka ingin menjalankan usaha dengan tenang, namun di sisi lain merasa tertekan oleh kedatangan pihak-pihak yang mengaku memiliki pengaruh atau akses terhadap aparat penegak hukum.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan karena dapat merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik profesi wartawan.
Mereka menegaskan bahwa tugas jurnalis adalah menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada publik sesuai kode etik jurnalistik, bukan untuk mencari keuntungan pribadi melalui tekanan atau intimidasi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan pemerasan maupun penyalahgunaan profesi.
Para pelaku usaha juga diimbau untuk tidak mudah terintimidasi dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengalami tindakan yang mengarah pada pemerasan, disertai bukti pendukung yang cukup.
Maraknya dugaan praktik berkedok profesi tertentu tersebut menjadi perhatian warga Tambora karena dinilai dapat mengganggu iklim usaha dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi yang seharusnya menjunjung tinggi integritas serta etika (MT)






