JAKARTA – Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026) diwarnai ketegangan hingga larut malam.
Ribuan massa dari berbagai elemen, termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), mahasiswa, serta pengemudi ojek online, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPR RI, salah satunya mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penindakan tegas terhadap korupsi.
Sejak pagi hari, massa mulai memadati kawasan Kompleks Parlemen. Aksi berlangsung dengan orasi dan penyampaian aspirasi secara bergantian.
Sejumlah pengemudi ojek online turut hadir untuk memberikan dukungan dan membantu pengamanan serta logistik peserta aksi.
Memasuki sore hingga malam hari, situasi di sekitar Gedung DPR RI semakin memanas.
Sebagian massa bertahan di lokasi dan terjadi aksi saling dorong dengan aparat keamanan.
Upaya pembubaran dilakukan setelah massa diminta meninggalkan kawasan tersebut, namun sejumlah peserta aksi tetap bertahan hingga larut malam.
Kepadatan lalu lintas sempat terjadi di sejumlah ruas jalan sekitar Senayan, Slipi, dan Pejompongan akibat konsentrasi massa yang cukup besar.
Aparat gabungan dikerahkan untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi gangguan ketertiban selama berlangsungnya aksi.
Hingga Jumat (28/8/2026) pagi, sejumlah dampak lalu lintas masih dirasakan di kawasan sekitar DPR RI.
Beberapa jalur transportasi umum mengalami penyesuaian rute sebagai langkah antisipasi pascaaksi.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara damai dan sesuai aturan yang berlaku (MT)






