Diduga Terlibat Pungli PKL, Lima Pejabat Pemkot Bekasi Dinonaktifkan Sementara – Suara Investigasi

 

Diduga Terlibat Pungli PKL, Lima Pejabat Pemkot Bekasi Dinonaktifkan Sementara

Thursday, 27 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Terlibat Pungli PKL, Lima Pejabat Pemkot Bekasi Dinonaktifkan Sementara

Diduga Terlibat Pungli PKL, Lima Pejabat Pemkot Bekasi Dinonaktifkan Sementara

Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara lima pejabat struktural yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Plaza Patriot Chandrabhaga.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk sanksi awal sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Inspektorat Daerah Kota Bekasi.

“Lima pejabat struktural tersebut kami bebas tugaskan. Keputusan ini merupakan bagian dari sanksi,” ujar Tri Adhianto.

Adapun lima pejabat yang dinonaktifkan sementara yakni Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya, Lurah Kayuringin Jaya Ricky Suhendar, Kepala UPTD GOR Yudi, Kepala UPTD Kebersihan Protokol Irwan Sukirno, serta Komandan Regu Satpol PP Kota Bekasi Aslim Khoil.

Menurut Tri, langkah penonaktifan dilakukan guna memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan. Pemerintah Kota Bekasi tidak ingin adanya intervensi yang dapat menghambat pengungkapan fakta terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan praktik pungli yang berdampak pada ketidakharmonisan penataan pedagang kaki lima di kawasan Taman Plaza Patriot Chandrabhaga. Dugaan tersebut memicu perhatian publik dan mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan kawasan tersebut.

Saat ini, Inspektorat Daerah Kota Bekasi masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan maupun kelalaian tugas yang dilakukan masing-masing pejabat.

Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen menjaga integritas aparatur sipil negara serta memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan. Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, maka sanksi lebih lanjut akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Bekasi juga mengimbau seluruh aparatur untuk menjalankan tugas secara profesional dan menjauhi segala bentuk praktik yang dapat merugikan masyarakat maupun mencoreng nama baik institusi pemerintah (N)

Berita Terkait

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027
Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos
2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi
Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?
Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi
Kecelakaan Beruntun di Jakarta Barat, GWM Tank Tabrak Motor dan Gerobak, Satu Orang Tewas
Galian Saluran Limbah Mangkrak, Jalan Angke Jembatan Besi Makin Sempit dan Picu Kemacetan
Pengendara Becak Tewas Setelah Ditabrak Pemotor
Tag :

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 10:33

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027

Friday, 9 October 2026 - 10:09

Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos

Friday, 9 October 2026 - 09:08

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Thursday, 8 October 2026 - 09:20

Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?

Thursday, 8 October 2026 - 08:25

Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Friday, 9 Oct 2026 - 09:08