Suara Investigasi Jawab Tudingan “Berita Pemerasan Hoaks”: Pemberitaan Berdasarkan Informasi yang Dihimpun, Bukan Vonis – Suara Investigasi

 

Suara Investigasi Jawab Tudingan “Berita Pemerasan Hoaks”: Pemberitaan Berdasarkan Informasi yang Dihimpun, Bukan Vonis

Thursday, 27 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potongan rekaman CCTV milik toko kosmetik menampilkan seseorang yang mengaku wartawan diduga melakukan pemerasan.

Potongan rekaman CCTV milik toko kosmetik menampilkan seseorang yang mengaku wartawan diduga melakukan pemerasan.

JAKARTA – Suara Investigasi menanggapi pemberitaan sebuah media/blog yang menyebut tuduhan dugaan pemerasan terhadap seorang pria berinisial BS sebagai “100 persen hoaks” serta mempertanyakan dasar pemberitaan Suara Investigasi terkait dugaan permintaan “jatah” kepada sebuah toko obat di kawasan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat.

Pernyataan tersebut dinilai perlu diluruskan agar publik tidak menerima informasi secara sepotong-sepotong.

Sebelumnya, Suara Investigasi pada 26 Agustus 2026 menerbitkan berita berjudul “Diduga Minta Jatah ke Toko Obat, Oknum Mengaku Wartawan Krimsus Jadi Sorotan.”

Dalam berita tersebut, Suara Investigasi tidak pernah menyatakan bahwa BS telah terbukti melakukan tindak pidana pemerasan.

Sejak judul hingga isi berita, Suara Investigasi secara konsisten menggunakan istilah “diduga”.

Suara Investigasi Tidak Pernah Memvonis

Dalam pemberitaan tersebut, Suara Investigasi menulis bahwa seorang pria berinisial BS disebut-sebut mengaku sebagai wartawan media Krimsus dan diduga meminta sejumlah uang kepada pemilik toko obat di kawasan Jalan Kalianyar Raya, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Suara Investigasi juga secara jelas menempatkan informasi tersebut sebagai dugaan, bukan sebagai sebuah fakta hukum yang telah berkekuatan tetap.

Bahkan dalam paragraf pemberitaan, Suara Investigasi menegaskan bahwa penggunaan identitas atau atribut pers untuk memperoleh keuntungan pribadi, memberikan tekanan, maupun meminta uang merupakan persoalan serius apabila terbukti.

Artinya, tidak ada kalimat dalam berita tersebut yang menyatakan BS telah terbukti secara hukum melakukan pemerasan.

Justru Membuka Ruang Klarifikasi

Hal yang tampaknya luput dari pemberitaan yang kemudian menyerang Suara Investigasi adalah bagian akhir berita.

Suara Investigasi secara terbuka menulis bahwa hingga berita diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari BS maupun pihak media yang disebut-sebut terkait dengannya.

Suara Investigasi juga menyatakan bahwa konfirmasi dan hak jawab tetap terbuka sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa sejak awal Suara Investigasi tidak menutup pintu terhadap klarifikasi dari pihak yang diberitakan.

Dengan demikian, tudingan bahwa Suara Investigasi telah menjatuhkan vonis kepada BS merupakan kesimpulan yang tidak sesuai dengan isi berita secara utuh.

Soal Chat Penjaga Toko

Belakangan beredar sebuah tangkapan percakapan WhatsApp yang disebut berasal dari penjaga toko.

Dalam percakapan tersebut, penjaga toko menjawab:

“Mohon maaf pak untk Maslah uang kurang paham sy. cuma kalau mau silahturahmi sy persilahkan mampir aja sebagai kawan/rekan..”»

Keterangan tersebut tentu patut diperhatikan dan dapat menjadi bagian dari informasi tambahan dalam polemik ini.

Namun, satu percakapan tersebut juga tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa berita Suara Investigasi adalah “100 persen hoaks”.

Sebab, yang perlu diuji bukan hanya satu potongan percakapan, melainkan keseluruhan fakta, sumber informasi, kronologi peristiwa, serta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan.

Apabila terdapat fakta baru yang berbeda dengan informasi sebelumnya, Suara Investigasi terbuka untuk melakukan klarifikasi sesuai mekanisme jurnalistik.

Mengapa Berita Menggunakan Kata “Diduga”?

Penggunaan kata “diduga” bukan tanpa alasan.

Dalam pemberitaan mengenai dugaan pelanggaran hukum, media tidak boleh bertindak sebagai pengadilan.

Media menyampaikan informasi berdasarkan data dan keterangan yang diperoleh, sedangkan pembuktian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga peradilan sesuai proses hukum yang berlaku.

Karena itu, penggunaan kata “diduga” merupakan bentuk kehati-hatian jurnalistik, bukan pengakuan bahwa informasi tersebut palsu.

CCTV dan Informasi yang Dihimpun

Dalam artikel Suara Investigasi juga dicantumkan keterangan mengenai potongan rekaman CCTV yang disebut menampilkan seseorang yang mengaku sebagai wartawan.

Namun, Suara Investigasi tidak pernah menyatakan bahwa keberadaan seseorang dalam rekaman CCTV secara otomatis membuktikan telah terjadi pemerasan.

CCTV merupakan salah satu informasi yang perlu dilihat bersama dengan keterangan saksi, kronologi, komunikasi para pihak dan bukti lainnya.

Karena itulah berita tersebut menggunakan konstruksi pemberitaan berupa dugaan, bukan vonis.

Jika Ada Bantahan, Sampaikan Secara Utuh

Suara Investigasi menghormati hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Apabila pihak BS merasa dirugikan atau memiliki bukti yang membantah informasi dalam pemberitaan, Suara Investigasi mempersilakan menyampaikan klarifikasi secara langsung kepada redaksi.

Demikian pula apabila pihak toko memiliki keterangan tambahan yang dapat memperjelas kronologi, informasi tersebut terbuka untuk diberitakan secara proporsional.

Namun, menyebut sebuah pemberitaan sebagai “100 persen hoaks” juga membutuhkan dasar yang kuat.

Sebab, untuk menyimpulkan sebuah berita sebagai hoaks, tidak cukup hanya menunjukkan satu tangkapan layar percakapan tanpa menjelaskan secara utuh konteks peristiwa yang diberitakan.

Suara Investigasi Tidak Anti-Kritik

Suara Investigasi tidak alergi terhadap kritik.

Sebaliknya, kritik dan klarifikasi merupakan bagian dari dinamika pers yang sehat.

Yang perlu dihindari adalah membangun kesimpulan baru berdasarkan potongan informasi yang tidak menggambarkan keseluruhan persoalan.

Suara Investigasi tetap berpegang pada prinsip bahwa pemberitaan harus berdasarkan fakta, dilakukan secara berimbang, serta memberikan ruang kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan klarifikasi.

Jika kemudian ditemukan kekeliruan faktual dalam pemberitaan, redaksi memiliki kewajiban untuk melakukan koreksi sesuai ketentuan jurnalistik.

Namun jika terdapat informasi tambahan yang belum pernah disampaikan kepada redaksi sebelumnya, informasi tersebut juga harus diuji terlebih dahulu sebelum digunakan untuk menyimpulkan bahwa sebuah pemberitaan merupakan berita bohong.

Publik Berhak Mendapat Informasi yang Utuh

Polemik ini pada akhirnya bukan persoalan siapa yang paling keras mengatakan “hoaks” atau siapa yang paling keras membantah.

Yang jauh lebih penting adalah fakta apa yang sebenarnya terjadi di lokasi, siapa yang mengetahui peristiwa tersebut, apa bukti yang tersedia, dan bagaimana kronologinya.

Suara Investigasi telah menyampaikan informasi yang diperoleh dengan menggunakan konstruksi “diduga”, bukan memvonis seseorang sebagai pelaku tindak pidana.

Karena itu, apabila terdapat pihak yang memiliki bukti berbeda, pintu klarifikasi tetap terbuka.

Bantahan boleh disampaikan. Bukti juga dipersilakan dibuka. Namun publik hendaknya menilai persoalan berdasarkan fakta yang lengkap, bukan berdasarkan klaim “100 persen hoaks” yang belum diuji terhadap seluruh rangkaian informasi.

Redaksi Suara Investigasi.id.

Berita Terkait

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027
Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos
2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi
Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?
Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi
Kecelakaan Beruntun di Jakarta Barat, GWM Tank Tabrak Motor dan Gerobak, Satu Orang Tewas
Galian Saluran Limbah Mangkrak, Jalan Angke Jembatan Besi Makin Sempit dan Picu Kemacetan
Pengendara Becak Tewas Setelah Ditabrak Pemotor
Tag :

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 10:33

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027

Friday, 9 October 2026 - 10:09

Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos

Friday, 9 October 2026 - 09:08

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Thursday, 8 October 2026 - 09:20

Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?

Thursday, 8 October 2026 - 08:25

Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Friday, 9 Oct 2026 - 09:08