Penarikan Mobil di Tamansari Berujung Laporan Polisi, Wartawan Klaim Alami Kekerasan – Suara Investigasi

 

Penarikan Mobil di Tamansari Berujung Laporan Polisi, Wartawan Klaim Alami Kekerasan

Saturday, 15 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

JAKARTA BARAT — Persoalan penarikan kendaraan di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, berkembang menjadi laporan dugaan penganiayaan.

Seorang wartawan media siber, Alex, mengaku menjadi korban kekerasan dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Peristiwa bermula ketika Toyota Sigra dengan nomor polisi A 1046 ZH dihentikan oleh seorang pria yang disebut sebagai debt collector (DC) bernama Flavianus Pati.

Pihak yang menguasai kendaraan mempertanyakan proses penarikan karena DC tersebut disebut tidak menunjukkan surat tugas dan kartu identitas keanggotaan.

Perselisihan kemudian dibawa ke Polsek Metro Tamansari untuk mencari penyelesaian.

Namun, menurut keterangan Alex, persoalan tidak berhenti di lokasi dan berlanjut hingga terjadi kejar-kejaran menuju kawasan Hayam Wuruk dan Kota Tua.

Dalam kejadian tersebut, Alex mengaku terjadi aksi tarik-menarik hingga pemukulan.

Ia kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepada kepolisian.

Laporan tersebut tercatat dalam Tanda Bukti Lapor Nomor LP/B/230/VIII/2026 tertanggal 12 Agustus 2026.

Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan penganiayaan, dengan Flavianus Pati tercatat sebagai terlapor.

Alex juga menyampaikan bahwa dugaan kekerasan kembali terjadi ketika dirinya berada di lingkungan Polsek Metro Tamansari.

“Saya dipukul di lingkungan kantor polisi. Saya sudah teriak minta tolong,” ungkap Alex.

Di tengah persoalan tersebut, Alex membantah tudingan terkait penggelapan kendaraan. Ia menyebut Toyota Sigra yang menjadi objek penarikan bukan kendaraan miliknya, melainkan mobil yang dipinjam dari saudaranya.

Sementara itu, dokumen Tanda Terima Kendaraan Tarikan yang diterbitkan PT Presisi Satria Indonesia mencantumkan kendaraan dengan nomor polisi A 1046 ZH dalam proses penarikan.

Pakar hukum Reno, S.H. menilai penarikan kendaraan tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang mengarah pada intimidasi ataupun kekerasan.

“Debt collector bukan aparat penegak hukum. Kalau pemegang kendaraan menolak menyerahkan secara sukarela, jangan dipaksakan. Tempuh mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Reno.

Ia menegaskan dugaan penganiayaan harus diproses berdasarkan bukti dan keterangan para pihak tanpa melihat latar belakang persoalannya.

“Kalau terbukti ada kekerasan, siapa pun pelakunya harus diproses sesuai ketentuan hukum. Penanganannya juga harus dilakukan secara profesional dan objektif,” katanya.

Kasus ini selanjutnya menjadi perhatian karena menyangkut proses penarikan kendaraan sekaligus laporan dugaan kekerasan.

Kepolisian diharapkan dapat mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh berdasarkan keterangan saksi, bukti, serta prosedur hukum yang berlaku.

Redaksi menerapkan asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang hak jawab serta klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan (Kipray)

Berita Terkait

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027
Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos
2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi
Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?
Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi
Kecelakaan Beruntun di Jakarta Barat, GWM Tank Tabrak Motor dan Gerobak, Satu Orang Tewas
Galian Saluran Limbah Mangkrak, Jalan Angke Jembatan Besi Makin Sempit dan Picu Kemacetan
Pengendara Becak Tewas Setelah Ditabrak Pemotor
Tag :

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 10:33

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027

Friday, 9 October 2026 - 10:09

Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos

Friday, 9 October 2026 - 09:08

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Thursday, 8 October 2026 - 09:20

Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?

Thursday, 8 October 2026 - 08:25

Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Friday, 9 Oct 2026 - 09:08