Jakarta Barat — Pemerintah Kecamatan Kalideres bersama petugas gabungan melakukan penataan kawasan di Jalan Permata Taman Palm, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Penertiban yang berlangsung Kamis (13/8/2026) menyasar bangunan semi permanen dan lapak parkir yang berdiri di atas lahan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebanyak dua bangunan semi permanen serta tujuh lapak yang difungsikan sebagai garasi atau tempat parkir kendaraan ditertibkan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya sekaligus menjaga aset milik Pemprov DKI Jakarta agar tidak digunakan secara tidak semestinya.
Petugas gabungan melakukan pembongkaran terhadap bangunan dan lapak yang berada di lokasi. Penataan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah kecamatan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan teratur.
Selain melakukan penertiban, pengawasan terhadap lokasi dinilai penting agar setelah pembongkaran tidak kembali muncul bangunan maupun lapak baru di atas lahan aset pemerintah.
Dengan penataan tersebut, kawasan Jalan Permata Taman Palm diharapkan menjadi lebih rapi serta terbebas dari penggunaan lahan yang tidak sesuai ketentuan (S,)






