JAKARTA, 10 Agustus 2026 — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) lama di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan fasilitas penyeberangan sekaligus mendorong integrasi antarmoda transportasi publik.
Dengan dibongkarnya JPO lama, masyarakat yang hendak menyeberang diarahkan menggunakan fasilitas JPO integrasi yang telah tersedia di kawasan tersebut.
Fasilitas itu terhubung dengan layanan transportasi publik, termasuk LRT dan halte.
Penataan ini diharapkan dapat memberikan akses penyeberangan yang lebih terintegrasi bagi pejalan kaki.
Selain itu, keberadaan fasilitas yang terhubung dengan simpul transportasi publik diharapkan memudahkan masyarakat berpindah dari satu moda transportasi ke moda lainnya.
Pembongkaran JPO lama juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menata kawasan Jalan H.R. Rasuna Said agar fasilitas publik dapat dimanfaatkan secara lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan mobilitas masyarakat.
Pemprov DKI terus mendorong pengembangan transportasi publik yang saling terhubung, termasuk peningkatan fasilitas bagi pejalan kaki.
Integrasi tersebut diharapkan dapat mendukung masyarakat untuk semakin mudah menggunakan transportasi umum dalam aktivitas sehari-hari.
Dengan optimalisasi JPO terintegrasi, kawasan Rasuna Said diharapkan memiliki sistem mobilitas yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi pejalan kaki maupun pengguna transportasi publik (M)






