Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Hari Ini – Suara Investigasi

 

Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Hari Ini

Monday, 8 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – SUARA INVESTIGASI.ID. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sistem ganjil genap kendaraan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota pada Senin (8/6/2026).

Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus menekan kemacetan di jam sibuk.

Penerapan aturan tersebut berlaku pada hari kerja (Senin–Jumat) dengan dua periode waktu, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore hingga malam pukul 16.00–21.00 WIB.

Dalam aturan ini, kendaraan roda empat dengan pelat nomor berakhiran genap diperbolehkan melintas pada tanggal genap, sementara kendaraan berpelat ganjil dilarang melintas di ruas jalan yang termasuk kawasan pembatasan.

Sejumlah ruas jalan protokol seperti Sudirman, Thamrin, Gatot Subroto, hingga kawasan pusat bisnis lainnya menjadi titik pengawasan utama petugas di lapangan.

Kebijakan ganjil genap ini diterapkan untuk:
Mengurangi volume kendaraan pribadi di jam sibuk
Mengurai kemacetan di jalur utama Jakarta.

Mendorong penggunaan transportasi umum
Menekan tingkat polusi udara di Ibu Kota.

Pengawasan dan Sanksi
Petugas gabungan dari Dishub dan kepolisian akan melakukan pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran.

Penindakan dilakukan melalui tilang manual maupun sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Pelanggar aturan dapat dikenakan denda maksimal sesuai ketentuan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku.

Alternatif Transportasi
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk beralih ke transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, LRT, dan KRL Commuter Line selama penerapan aturan berlangsung.

Kesimpulan:
Ganjil genap kembali aktif hari ini di Jakarta sebagai upaya pengendalian lalu lintas.

Pengendara diimbau memperhatikan tanggal pelat nomor sebelum melintas agar tidak terkena sanksi (Tim)

Berita Terkait

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027
Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos
2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi
Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?
Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi
Kecelakaan Beruntun di Jakarta Barat, GWM Tank Tabrak Motor dan Gerobak, Satu Orang Tewas
Galian Saluran Limbah Mangkrak, Jalan Angke Jembatan Besi Makin Sempit dan Picu Kemacetan
Pengendara Becak Tewas Setelah Ditabrak Pemotor
Tag :

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 10:33

Pramono Anung Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Rampung 2027

Friday, 9 October 2026 - 10:09

Operasi Besar-besaran! 700 Personel TNI-Polri Sisir Kampung Ambon dan Kampung Boncos

Friday, 9 October 2026 - 09:08

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Thursday, 8 October 2026 - 09:20

Pompa Viaduct No. 1 Diperiksa, Seberapa Siap Jakut Hadapi Banjir?

Thursday, 8 October 2026 - 08:25

Sopir Taksi Ditusuk Wanita Saat Beristirahat di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita

2026, Atur Kemitraan dan Perlindungan Pengemudi

Friday, 9 Oct 2026 - 09:08